Sekretariat Kantor Pusat Yayasan Pekerja Nasional Indonesia, Jalan Malikul Saleh No. 01 Lorong Keuchik Bunthok Dusun II Gampong Lamlagang Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh Telp 0651-8085096 SELAMAT DATANG DI YAYASAN PEKERJA NASIONAL INDONESIA Pengurus Pusat Yayasan Pekerja Nasional Indonesia, SK. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0005282 AH.01.04 Tahun 2018, NPWP : 84.577.305.0-101.000 (Ketua Harian, Safrida) (Sekretaris, Tiara Agustia Utami) (Bendahara, Khairunnisak) (Bidang Sosial, Asmaul Husna, Putri Rezekina, Enno Chairunnisa) (Bidang Kemanusiaan, Rini Fitriani, Ismaturrahmi, Selly Novita) (Bidang Keagamaan, Maskan Abidin, Fahrizal Saputra) Sumbangan Dan Sadaqah Saudara-Saudara Kami Salurkan Kepada Fakir Miskin Dan Yatim Piatu Yang Membutuhkan,Mari Berbagi Bersama YPNI PEDULI,Kami Juga Menerima Sumbangan Sembako Dan Pakaian YPNI PEDULI MENERIMA DONASI BUKU DAN MAINAN LAYAK PAKAI Mari Bergabung Bersama Relawan Kami (Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan YPNI) Hubungi 0651-8085096 Sisihkan Sebagian Harta Saudara Ke Rekening BRI 3906-01-020002-53-0 Atas Nama YPNI PEDULI Langsung ke konten utama

PENDIDIKAN FORMAL DAN NON FORMAL



PENDIDIKAN FORMAL, INFORMAL DAN NON FORMAL
YAYASAN PEKERJA NASIONAL INDONESIA
(YPNI)

Pendahuluan
Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap perubahan zaman. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 bab II pasal 3.

Jalur Pendidikan

Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Dalam UU No. 20 tahun 2003 Pasal 13 ayat 1 dinyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, non-formal dan informal.

1.  Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.

2.  Pendidikan nonformal
a.  Pengertian
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di Masjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua Gereja. Selain itu, ada juga berbagai kursus,  diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.

b.  Sasaran
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.




c.  Fungsi
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

d.  Jenis
Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja.
Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

3.  Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Alasan pemerintah mengagas pendidikan informal adalah:
      Pendidikan dimulai dari keluarga
      Informal diundangkan juga karena untuk mencapai tujuan pendidikan nasonal dimulai dari keluarga
      Homeschooling: pendidikan formal tapi dilaksanakan secara informal.
      Anak harus dididik dari lahir

Pendidikan formal
Pendidikan non-formal
Pendidikan informal
- Tempat pembelajaran di gedung sekolah.
- Ada persyaratan khusus untuk menjadi peserta didik.
- Kurikulumnya jelas.
- Materi pembelajaran bersifat akademis.
- Proses pendidikannya memakan waktu yang lama
- Ada ujian formal
- Penyelenggara pendidikan adalah pemerintah atau swasta.
- Tenaga pengajar memiliki klasifikasi tertentu.
- Diselenggarakan dengan administrasi yang seragam
- Tempat pembelajarannya bisa di luar gedung
- Kadang tidak ada persyaratan khusus.
- Umumnya tidak memiliki jenjang yang jelas.
- Adanya program tertentu yang khusus hendak ditangani.
- Bersifat praktis dan khusus.
- Pendidikannya berlangsung singkat
- Terkadang ada ujian
- Dapat dilakukan oleh pemerintah atau swasta
- Tempat pembelajaran bisa di mana saja.
- Tidak ada persyaratan
- Tidak berjenjang
- Tidak ada program yang direncanakan secara formal
- Tidak ada materi tertentu yang harus tersaji secara formal.
- Tidak ada ujian.
- Tidak ada lembaga sebagai penyelenggara.




Bab 3
Penutup
            Jalur pendidikan di Indonesia meliputi jalur pendidikan formal, nonformal dan informal. Ketiganya memiliki perbedaan yang saling mengisi dan melengkapi. Seperti sudah dijelaskan bahwa jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.  Karenanya pemerintah mengundangkan jalur pendidikan.
Pemerintah mengagas jalur pendidikan ini dikarenakan sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dimana yang menjadi peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu, tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan dan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

Ttd,
Pendiri/Pembina
Jamali
           

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FORMULIR PENDAFTARAN LOMBA MEWARNAI

                      YAYASAN PEKERJA NASIONAL INDONESIA     RUMAH BACA  KABUPATEN PIDIE Jl. B. Aceh – Medan  Blang Lileu No.03  Beureunun Email, rumahbaca2018@gmail.com Tlp. 0653-3482118 Akta Notaris. 02 Tanggal 06 April 2018 SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                                                      No. AHU-0005282.AH.01.04 Tahun 2018 http://yayasan-ypni.blogspot.com Twitter @yayasan_ypni, Fb YP NI   FORMULIR PENDAFTARAN Lomba Mewarnai Tingkat TK/PAUD & SD RUMAH BACA ...

TUJUAN RUMAH BACA

YAYASAN PEKERJA NASIONAL INDONESIA RUMAH BACA Tujuan Rumah Baca Tujuan Rumah Baca adalah : 1.       Membangkitkan dan meningkatkan minat baca masyarakat sehingga tercipta masyarakat yang cerdas dan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.   2.       Menjadi sebuah wadah kegiatan belajar masyarakat   3.       Mendukung peningkatan kemampuan aksarawan baru dalam pembrantasan buta aksara sehingga tidak menjadi buta aksara kembali. Dari uraian diatas, terlihat keberadaan Rumah Baca sebagai sumber pembelajaran yang sangat penting, karena Rumah Baca tidak hanya sebagai tempat membaca, namun juga untuk tempat mencari informasi. Fungsi Rumah Baca Dalam memenuhi peranannya sebagai sumber belajar yang dapat memfasilitasi pembelajaran seumur hidup, Rumah Baca mempunyai fungsi sebagai tempat belajar dan mencari informasi yang dibutuhkan masyarakat, baik mengenai masalah y...

AD / ART YAYASAN PEKERJA NASIONAL INDONESIA YPNI

AD/ART  Yayasan Pekerja Nasional Indonesia Di Singkat YPNI YAYASAN Pekerja Nasional Indonesia Atas rahmat Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa yang dengan segala rahmat dan hidayah-NYA, sehingga terwujud apa-apa yang diharapkan oleh kami sehingga rampung apa yang menjadi hajat untuk membentuk wadah kebersamaan dalam pembentukan sebuah yayasan/foundation bernama : “ YAYASAN PEKERJA NASIONAL INDONESIA“ PEMBUKAAN Berdirinya Yayasan Pekerja Nasional Indonesia adalah sebagai salah satu wahana/alat/wadah dan motor penggerak dalam kegiatan penyaluran jasa tenaga kerja/sosial/pendidikan/pelatihan/membuat MCK dan bedah rumah tidak layak huni/bencana alam/menyalurkan sumbangan melaksanakan hal-hal yang berkenaan dengan perbaikan dan peningkatan nilai-nilai dasar manusia (nilai universal), moral (akhlak/budi pekerti), etika manusia dan budaya masyarakat Indonesia. AD/ART Yayasan Pekerja Nasional Indonesia YAYASAN PEKERJA NASIONAL INDONESIA YPNI Atas rahmat Allah SWT, ...