Sekretariat Kantor Pusat Yayasan Pekerja Nasional Indonesia, Jalan Malikul Saleh No. 01 Lorong Keuchik Bunthok Dusun II Gampong Lamlagang Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh Telp 0651-8085096 SELAMAT DATANG DI YAYASAN PEKERJA NASIONAL INDONESIA Pengurus Pusat Yayasan Pekerja Nasional Indonesia, SK. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0005282 AH.01.04 Tahun 2018, NPWP : 84.577.305.0-101.000 (Ketua Harian, Safrida) (Sekretaris, Tiara Agustia Utami) (Bendahara, Khairunnisak) (Bidang Sosial, Asmaul Husna, Putri Rezekina, Enno Chairunnisa) (Bidang Kemanusiaan, Rini Fitriani, Ismaturrahmi, Selly Novita) (Bidang Keagamaan, Maskan Abidin, Fahrizal Saputra) Sumbangan Dan Sadaqah Saudara-Saudara Kami Salurkan Kepada Fakir Miskin Dan Yatim Piatu Yang Membutuhkan,Mari Berbagi Bersama YPNI PEDULI,Kami Juga Menerima Sumbangan Sembako Dan Pakaian YPNI PEDULI MENERIMA DONASI BUKU DAN MAINAN LAYAK PAKAI Mari Bergabung Bersama Relawan Kami (Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan YPNI) Hubungi 0651-8085096 Sisihkan Sebagian Harta Saudara Ke Rekening BRI 3906-01-020002-53-0 Atas Nama YPNI PEDULI Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2019

SYARAT MENDAPATKAN RUMAH BANTUAN TIDAK LAYAK HUNI

Dua Jenis Pembangunan Jenis kegiatan BSPS ini terbagi menjadi dua yakni berupa Pembangunan Baru (PB) dengan klasifikasi pembangunan baru pengganti rumah tidak layak huni dan pembangunan rumah baru serta Peningkatan Kualitas (PK) dengan klasifikasi kerusakan rumah ringan, sedang, dan berat. Besaran bantuan untuk Pembangunan Baru adalah Rp30 juta. Untuk Peningkatan kualitas (PK) dengan klasifikasi rumah rusak ringan atau tidak memenuhi persyaratan kesehatan Rp7,5 juta, rumah rusak sedang Rp10 juta dan rumah rusak berat Rp15 juta. Bantuan ini diberikan dalam bentuk bahan bangunan sehingga bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membangun rumahnya,” tandasnya. Tujuh Kriteria Ada tujuh kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang menerima BSPS, di antaranya ketidaklayakan rumah yakni luas lantai kurang dari 72 m2, atap rumah terbuat dari daun atau lainnya, dinding rumah terbuat dari bambu atau jenis lainnya, lantai tanah, tidak mempunyai akses ke sanitasi yang layak, sumbe